Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Wednesday, 29 February 2012

Sedekah Ekstrem = Balasan Ekstrem

Saat kita melakukan sedekah secara ekstrem maka balasan yang akan kita terima pasti secara ekstrem juga. Bahkan terkadang balasan itu tidak masuk akal datangnya. Kesimpulan saya ini berdasarkan beberapa artikel kisah nyata tentang sedekah di blog saya ini, sedekah nekat atau keajaiban sedekah dan berbagai pengalaman langsung yang saya rasakan.


Sedekah ekstrem adalah sedekah DENGAN HARTA TERBAIK dan dengan keyakinan yang tinggi akan janji yang langsung diberikan Allah dalam Alqur’an. Pelaku sedekah ekstrem sangat yakin berapa pun harta yang dikeluarkan pasti akan dibalas LANGSUNG oleh Allah, sesuai dengan janji Allah di Alqur’an; yaitu kelipatan 10 sampai ratusan kali lipat.

Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 267

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari Hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan Janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Ayat inilah yang ada hubungannya DENGAN SEDEKAH EKSTREM. Kita disuruh menyedekahkan harta kita yang terbaik. Kemudian kita juga dilarang memberikan sedekah kita dengan harta yang kita anggap remeh atau kita sendiri tidak membutuhkannya. Inilah dasar bagi para pelaku sedekah di artikel yang saya sebutkan di atas.


Allah adalah MAHA MENEPATI JANJI, dan apa yang tertulis di Alqur’an adalah apa yang langsung diserukan Allah kepada umatnya. Adalah sebuah kerugian besar jika kita tidak yakin akan perkataan langsung Allah tersebut. Coba anda baca dan renungkan apa yang langsung diserukan Allah tentang sedekah di bagian bawah ini:

Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 245

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah melipatgandakan pembayaran Kepadany dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

Dalam ayat ini Allah dengan jelas mengatakan akan melipat gandakan, Dengan lipat ganda yang banyak bagi siapa saja yang gemar sedekah. Di akhir kalimat ditekankan bahwa hanya Allah-lah yang bisa melapangkan atau menyempitkan rejeki makhluk ciptaanNya.

Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 261

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Dalam ayat ini Allah secara jelas menyebut perhitungan matematis saat kita mengeluarkan hartanya untuk sedekah. Jika menurut perhitungan matematis itu berarti sedekah kita akan dibalas hingga 700 kali lipat! Di akhir ayat Allah menekankan akan membalas sedekah itu bagi siapa yang Dia kehendaki, jadi pasti ada dong yang tidak mendapatkan balasan :) Makanya kita perlu sedekah dengan ikhlas dan yakin akan janji Allah. Jangan setengah-setangah ya….. :)

Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 274

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Dalam ayat ini Allah menjanjikan bagi siapa saja yang mau bersedekah, Allah akan memeliharanya dari segala bentuk kekhawatiran dan segala bentuk kesedihan. Anda saat ini sedang punya masalah? Makanya ayo segera bersedekah….. :)

Alquran > Surah An Nisaa’> Ayat 114

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.

Nah ayat yang ini adalah untuk saya dan anda yang mau menebarkan semangat sedekah pada orang lain. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi siapa yang mau mengajak sedekah orang lain. Makanya, silahkan share-kan artikel ini pada siapa saja deh, bisa di Facebook, Twiter, atau blog anda.

Semoga dengan membaca artikel di atas bisa bermanfaat bagi kita semua. Amiin…..



Sumber : http://motivasi.petamalang.com/sedekah-ekstrem-balasan-ekstrem

Thursday, 23 February 2012

Catatan pribadi, semua panduan tentang KPR, Cara dan syarat mengajukan KPR, dokumen untuk kelengkapan KPR

                                    Perum Pesona Alam Primgsari, pringapus, karang jati, Semarang

Tidak semua bank memiliki persyaratan atau prosedur yang sama dalam menyetujui permohonan KPR kita.
Sebagai bahan perbandingan, berikut ini informasi mengenai KPR dari Bank Mandiri.

Persyaratan dokumen :
1. Karyawan tetap dengan masa kerja min. 2 tahun
2. Penghasilan min. 2,5 juta
3. Fotokopi KTP suami & istri
4. Fotokopi Kartu keluarga
5. Fotokopi surat nikah
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
7. fotokopi slip gaji terakhir
8. Surat keterangan kantor
9. Untuk pengajuan > 50 juta melampirkan NPWP / SPT 21
Untuk rumah baru Bank Mandiri menyetujui maksimum 80% dari harga rumah yang akan kita beli. Sedangkan untuk rumah second KPR yang disetujui maksimum sebesar 70% dari harga rumah.

Studi Kasus:
Sebagai gambaran, jika kita ingin membeli rumah baru seharga 200 juta, maka KPR yang disetujui oleh Bank Mandiri hanya sebesar 160juta dengan persyaratan tersebut diatas. Atau rumah second seharga 150juta, Bank Mandiri hanya menyetujui KPR sebesar 105juta.Jangka waktu proses persetujuan KPR selama 14 hari kerja (dengan dokumen lengkap).Dengan penawaran yang bermacam-macam mengenai layanan KPR dari bank dapat menjadi pertimbangan untuk memilih KPR mana yang tepat bagi kita, pada intinya adalah kita dapat lebih bijak dalam memilih KPR untuk kepemilikan rumah tinggal kita.

Keunggulan Fitur KPR Mandiri
KPR Mandiri memiliki beragam fitur yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu :
- KPR Duo adalah fasilitas KPR Mandiri yang dipergunakan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko di proyek developer sekaligus pembelian mobil/motor.
- KPR Take Over adalah fasilitas KPR Mandiri yang dipergunakan untuk pengambilalihan fasilitas kredit dari bank lain yang sejenis dengan produk KPR dan sekaligus untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.
- KPR Top Up adalah penambahan limit atas fasilitas KPR Mandiri yang sudah berjalan (existing).
- KPR Flexible adalah fasilitas KPR Mandiri yang dipergunakan untuk keperluan pembelian rumah dengan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel yaitu tersedianya rekening flexible selama jangka waktu tertentu atas sebagian tertentu dari limit kredit yang diperoleh.
- KPR Mandiri Angsuran Berjenjang adalah fasilitas KPR Mandiri yang memberikan keringanan pembayaran cicilan s.d tahun ke-3.

Keuntungan KPR Mandiri
- Suku bunga kompetitif.
- Proses cepat dan mudah.
- Limit kredit dari Rp. 25jt s.d Rp.5 milyar (kecuali Jabotabek minimal Rp. 50 juta).
- Pembiayaan Bank s.d 80% dari nilai agunan sesuai penilaian Bank atau uang muka ringan hanya 20%.
- Jangka waktu fleksibel s.d 15 tahun.
- Sertifikat anda aman sampai dengan kredit lunas.
- Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran.
- Bank Mandiri bekerjasama dengan lebih dari 200 proyek pengembang di seluruh Indonesia dan tersedia program-program yang menarik untuk pembelian rumah di proyek developer tersebut.

Persyaratan Pengajuan KPR Mandiri
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Mengisi formulir aplikasi KPR Mandiri
- Syarat dokumen
a. Dokumen pribadi
Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy RK/buku tabungan 3 bln terakhir, copy NPWP pribadi/SPT pasal 21.
b. Dokumen penghasilan/keuangan
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan dan jabatan, copy buku tabungan.
- Wiraswasta Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan.
c. Dokumen agunan
Copy SHM/SHGB, Surat Pemesanan (pembelian di proyek developer), IMB & PBB.

Biaya-biaya
Provisi 1%, Administrasi Rp.250 ribu, biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, APHT dan Notaris

Info KPR BNI Syariah

Saat ini fasilitas KPR sudah banyak ditawarkan oleh bank-bank, tentu saja hal ini sangat membantu dan memudahkan kita untuk memiliki rumah.
Berikut ini informasi yang saya dapatkan mengenai syarat pengajuan KPR BNI Syariah beserta prosesnya.

Syarat KPR :
1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
2. Slip gaji
3. Surat keterangan bekerja dari kantor
4. NPWP

Persyaratan tambahan untuk KPR rumah seken :
1. Sertifikat rumah
2. PBB, dan
3. IMB

Untuk persyaratan lainnya menyusul sesuai dengan kebutuhan.
Proses persetujuan KPR BNI Syariah selama 10 hari kerja.
Ekivalen rate KPR BNI Syariah :
- Untuk KPR selama 5 tahun sebesar 8%/tahun
- Untuk KPR selama 10 tahun sebesar 8.25%/tahun
- Untuk KPR selama 15 tahun sebesar 8,75%/tahun

Cicilan untuk KPR oleh BNI Syariah yang disetujui sebesar 40%/bulan dari gaji (take home pay). Setiap bank memiliki perhitungan yang berbeda-beda mengenai besarnya angsuran yang disetujui untuk KPR.

Studi kasus :
Pak asep seorang karyawan swasta dengan take home pay (penghasilan setelah dipotong pajak) sebesar 4.000.000/bulan. Pak asek ingin membeli rumah type 45/70 dgn menggunakan KPR BNI Syariah.
Harga rumah yang akan dibeli oleh pak asep sebesar Rp. 217.500.000,-.
Pak asep membayarkan 17.500.000,- secara tunai, sedangkan sisanya sebesar 200.000.000,- ia bayarkan menggunakan KPR di BNI Syariah. pak asep memilih waktu angsuran selama 15 tahun dengan nisbah 8,75%.
Angsuran yang harus dibayarkan oleh pak asep perbulannya adalah :
((200.000.000 x (8,75% x 15 thn) ) + 200.000.000 ) / (15 thn x 12 bln ) = 2.569.444
Sehingga angsuran yang harus dibayarkan oleh pak asep sebesar Rp. 2.569.444,-/bulan.
Namun, BNI Syariah hanya dapat menyetujui 40% dari take home pay pak asep atau sebesar Rp. 1.600.000,-/bulan, dengan kata lain permohonan KPR pak asep belum dapat disetujui oleh pihak BNI Syariah.
Walaupun demikian, biasanya pengajuan KPR kita dapat disetujui dengan cara menurunkan jumlah KPR yang kita ajukan. Untuk contoh kasus diatas, besarnya cicilan yang disetujui oleh BNI Syariah adalah sebesar 1.600.000 dengan jumlah KPR yang dapat disetujui adalah sebesar :
(1.600.000 x (15 x 12)) = (A x (8,75% x 15)) + A
A = 124.540.540
Sehingga, KPR yang dapat disetujui Bank sebesar Rp. 124.540.540.
Pak asep dapat memiliki rumah type 45/70 yang ia inginkan dengan cara membayarkan tunai sejumlah Rp. 92.959.460,- dan KPR sebesar Rp. 124.540.540,- dari BNI syariah.

Sebagai informasi, untuk saat ini skema perhitungan KPR syariah secara umum menggunakan perhitungan Flat, akan tetapi ada beberapa Bank syariah yang sudah menggunakan metode anuitas.

Panduan Singkat Mengenai KPR

Untuk bisa mengambil KPR biasanya bank tidak akan mau membayar rumah 100%.
Bank hanya akan membayar rumah sekitar 70% dari harga rumah sisanya yang 30% harus kita bayar sendiri.
Bank-bank pemberi KPR bervariasi, Ada yang menawarkan KPR konvensional, ada juga yang menyediakan KPR syariah. Masing-masing memiliki kelebihan dan keunggulan tersendiri.
Pada kenyataannya, tidak semua permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh bank. Hal ini dikarenakan bank biasanya mempunyai kriteria sendiri dalam meluluskan Formulir Permohonan KPR yang masuk kepada mereka.
Berikut beberapa kriterianya:
-Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR kepada bank.
-Orang yang bersangkutan harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besarnya harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan.
-Bila orang itu pernah memiliki hutang di tempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah pembayaran kredit yang baik di sana, terutama pada masa dua belas bulan terakhir

Melihat kriteria-kriteria tersebut, ada baiknya kalau Anda memiliki strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR kepada bank. Tujuannya agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR kepada bank:
1. Siapkan dokumen keuangan yang pasti akan diminta oleh pihak bank.
Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)

Bila Anda adalah seorang wiraswasta,maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah :
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Bila Anda adalah seorang profesional,maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d.NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)

2. Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan.
Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka. Ini berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR Anda (macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita oleh bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut. Apa saja dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir
Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada bank.

3. Perbaiki tampilan keuangan Anda
Kita juga perlu memperbaiki penampilan keuangan agar bank bisa melihat kesan yang baik terhadap kondisi keuangan kita:
a. Perbaiki catatan rekening bank yang kita miliki.
b. Perlancar pembayaran hutang kita di tempat lain.
c. Atur proporsi cicilan hutang kita.
Nasabah tidak boleh sembarangan dalam memilih KPR, selain suku bunga ada juga hal penting lainnya yang harus menjadi pertimbangan, antara lain :
- Pilihlah KPR di bank yang sehat, yang bisa dilihat dari rasio kesehatan bank.
- Hindari bank yang bunga KPR nya fluktuatif, dan pilihlah bank yang tidak semena-mena menaikkan suku bunganya tanpa memberi tahu dulu kepada nasabah.
- Cermati syarat-syarat yang melekat pada KPR berbunga rendah. Misalnya KPR itu hanya berlaku untuk perumahan tertentu saja, ini berarti kita tidak bisa leluasa memilih rumah sesuai dengan kebutuhan.

Dengan mengetahui berbagai peryaratan pengajuan KPR yang ada, semoga dapat membantu Anda untuk dapat lebih mempersiapkan diri dan mendapatkan hasil yang memuaskan

Proses Kredit Rumah

Proses pembelian rumah secara kredit akan melalui transaksi-transaksi seperti bawah ini :
1. Pengajuan kredit.
Setelah kita mendaptkan calon rumah yang sesuai dengan kriteria yang kita inginkan sedangkan dana terbatas pada umumnya kita akan mengambil kredit untuk sisa kekurangan dana pada KPR bank. Saat kita mengajukan kredit ke bank, kita akan di minta untuk memenuhi syarat-syarat sbb :
- Foto copy KTP/SIM/Pasport - Foto copy Kartu Keluarga (KK) - Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah) - Pas photo 3×4 ( 1 lembar) - Slip gaji terahir suami istri (yang sudah dilegalisir) - Bukti penghasilan lain (usaha lain, insentif dll) - Foto copy rekening koran / rek buku 3 bula terahir - SK pengangkatan pegawai ( atau surat keterang sudah bekerja min 2 th kerja) - Foto copy SPT tahunan/ NPWP pribadi (bila kredi yg diajukan > 50 juta) - Foto copy KTP penjual - Surat penawaran harga rumah/bangunan - Foto copy sertifikat tanah (HGB/SHM) - Foto copy surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) - Foto copy PBB terakhir

Setelah semua syarat-syarat dilengkapi, objek jual beli (rumah) akan di cek oleh pihak verifikasi bank. Mereka akan mengecek ukuran tanah dan rumah, lalu memberikan nilai harga rumah tersebut di pasaran. Jangan kaget, bila pihak bank menilai rendah di bawah harga pasar bahkan lebih rendah dari NJOP. Hal ini dimaksudkan agar bila suatu waktu si kreditor tidak mampu melunasi kredit/KPR, pihak bank dapat melelang bangunan dan tanh tsb dengan cepat walaupun lebih murah dari harga NJOP. Tidak adil memang tetapi kita harus menerima aturan tersebut, karena pihak bank tidak akan mengambil resiko dengan memasang harga sesuai NJOP.
Plarform dana yang akan dikeluarkan oleh bank tergantung oleh dua faktor, yang pertama rata-rata gaji kita perbulan lalu harga dari rumah tersebut. Bank akan mengeluarkan KPR dengan rata-rata angsuran maksimal 40% dari gaji rata-rata perbulan kita. Dengan lama angsuran 10-15 tahun.
Contoh,
apabila harga rumah adalah 300 juta dan pendapatan perbulan adalah 6 juta.
Maka maksimal kita akan mengangsur(bunga+pokok) 4% x 6 juta = 2,4 juta/bulan Misalkan bunga dari angsuran perbulan tersebut adalah 1,4 juta, maka pokok yang kita bayar perbulan adalah 2,4 juta – 1,4 juta = 1 juta.
Itu artinya selama satu tahun kita membayar pokok 12 juta, 10 tahun sebesar 120 juta dan 15 tahun sebesar 150 juta. Itu artinya kita hanya mendapat platform 150 juta untuk angsuran 15 tahun dan 120 jita untuk angsuran 12 tahun.
Maka bila harga rumah adalah 300 juta, maka bersiap-siap untuk menyediakan dana untuk uang muka sebesar 300 juta – 150 juta = 150 juta untuk angsuran 15 tahun. Namun lain cerita apabila harga rumah adalah 120 juta, maka bank tidak akan mengelurkan platform 150 juta untuk 15 tahun tetapi mengikuti harga taksiran rumah tesebut di kali 80% yaitu 80% x 120 juta = 96 juta.
Jadi platform dari bank selama 10 tahun dan 15 tahun adalah 86 juta walaupun sebenarnya platfiorm berdasarkan gaji kita lebih dari itu.
Apabila telah setuju dengan ajuan KPR kita, maka semua surat-surat asli selain KTP dan KK termasuk kwitansi pembayaran uang muka akan diserahkan kepada pihak Bank pada saat akad jual beli dan akad kredit di depan notaris.

2. Pengajuan IMB
Apabila rumah yang akan dibeli tidak memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada saat mendirikan rumah dulunya, maka rumah tersebut dianggap ilegal dan bank tidak akan mengeluarkan seluruh jumlah krediit yang telah disetujui. Dana kredit yang disetujui akan dikeluarkan 90% dari total jumlah kredit (platform) yang disetujui. 10% sisanya akan dikeluarkan bila pihak Bank sudah memegang IMB yang asli. Sehingga mau tidak mau kita harus mengurus, karena pada umumnya penjual akan menjual rumah dengan harga yang di tawarkan adalah dengan setifikat yang ada, syukur-syukur kalau si penjual memang sudah memiliki IMB. Bila penjual tidak memiliki IMB, sangat kecil kemungkinan si penjual akan menguruskan IMB, sedangkan semua surat-surat harus ditandatangin langsung oleh si penjual sebagai pemilik, walaupun kita sudah membayar uang mukanya. Kecuali bila si penjual memberikan surat kuasa kepada kita untuk menandatangani dan mengurus semua syarat-syarat sampai selesai. Setelah syarat-syarat dipenuhi, bagian pengukuran tanah akan mengukur tanah dan rumah yang hasilnya akan memakan waktu satu minggu. Setelah itu, pihak kelurahan akan mengajukan ke BPN dan tata kota untuk mengecek data-data detail tanah tsb.

3. Mencari Notaris
Setelah semua syarat terpenuhi, maka tugas selanjutnya adalah mencari Notaris PPAT yang sesuai dengan kantong, karena harga notaris berbeda-beda, tergantung daerah dan nama besarnya. Saya menyarankan untuk mencari Notaris PPAT yang berada di perumahan yang jam terbangnya masih belum tinggi sehingga kita akan mendapatkan harga yang lumayan kompetitif. Namun pabila kita mengajujan kredit KPR pada bank maka pihak bank akan menunjuk notaris yang telah terikat kontrak kerjasama dengan mereka yang akan mengurus smua keperluan jual beli. Biaya dari notaris bank biasanya sudah ada ketentuann dari pihak bank. Tapi sekali lagi, tidak ada yang tidak bisa di rundingkan, apabila beruntung kita akan mendapatkan harga yang bagus dari notaris tsb.

4. Pengajuan SHM ( Sertifikat Hak Milik).
Bagi tanah yang sertifikat hak guna bangunan (HGB) dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik. Dengan memiliki sertifiakat hak milik, kita terjamin dari penggusuran dan tidak perlu mengeluarkan dana untuk perpanjangan bila masa berlakunya habis. Umumnya pengurusan ini akan memakan waktu sekitar 3 bulan. Bila kita sedang mengajukan KPR tentunya kita akan kerepotan bila harus mengurus dulu, sedangkan pihak bank baru akan mengeluarkan kreditnya bila mereka sudah memegang sertifikat asli. Kita dapat mengakali dengan menyerahkan pengurusannya melalui notaris PPAT bank yang mengurusi jual beli rumah. Memang harganya akan lebih mahal daripada mengurus sendiri, wajar karena tidak ada yang gratis dijaman sekarang. Tapi setelah di hitung-hitung bila kita mengurusnya setelah melunasi kredit di bank atau menunggu masa berlaku habis, dijamin kita pasti akan mengelurakan dana yang lebih besar, karena biaya peningkatan SHM ini mengikuti harga NJOP sedangkan NJOP harga NJOP terus naik dan bisa tiba-tiba melambung.

Tips jika KPR Ditolak

Tips jika Kredit Kepemilikan Rumah yang kita ajukan ditolak..

1. Tetaplah berbesar hati dan tidak emosi.
Tanyakan kepada pihak bank. Alasan-alasan apa saja yang menjadi keberatan bank menolak permohonan KPR kita. Memang tidak menjadi kewajiban bank untuk menerangkan alasan penolakannya. Namun jika pihak bank dalam hal ini marketingnya (bank menyebut morgate marketing) masih berniat untuk membantu kita mereka akan kemukakan. Kita perlu tanggapi niat baik bank ini dan penuhi kekurangannya. Biasanya seputar harga asset yang tidak cover pinjaman, dokumen kurang lengkap atau bisa jadi bank sedang dalam load permohonan kredit yang tinggi sehingga tidak dapat segera mengerjakan. Bagi bank mereka terikat standar pelayanan kepada nasabahnya. Beberapa marketing bank lebih cenderung menolak dengan halus permohonan calon debiturnya daripada terganjal syarat-syarat layanan ini kepada calon debitur lainnya karena kelebihan permohonan. Jika ini alasannya sampaikan saja, apakah masih ada marketing lain yang dapat membantu. Syaratnya selesaikanlah dengan diskusi yang baik, karena kita akan mendapatkan hasil yang baik dengan tanpa emosi.

2. Lihat dan hitung asset yang akan dijaminkan.
Lihat asset kita dan lingkungan sekitar asset. Bank memberikan syarat kepada asset yang layak menjadi jaminan. Syarat itu diantaranya tidak dekat dengan SUTTET, tidak dekat dengan pekuburan umum, tidak dekat dengan rumah ibadah, tidak dekat dengan sungai atau di bantaran sungai, dengan rel kereta api, jalan akses dapat dilalui mobil berpapasan dan beberapa syarat lainnya. Ini memang logis karena bank mengatur resiko jika asset ini menjadi asset yang diambil bank saat debitur macet membayar angsurannya. Proses penjualan kembali harus dapat cepat sehingga kerugian bank atas kredit macet dapat ditekan atau dihindari.
Hitung asset kita apakah cukup dengan plafon kredit yang diajukan bank. Rata-rata pembiayaan bank adalah 70-80% dari asset yang dijaminkan. Artinya kita harus sediakan 20-30% nilai asset itu sebagai uang muka pembelian. Ingat bank tidak memberikan pembiayaan kepada calon debitor tidak bermodal. Baik kepada developer (rumah baru) atau kepada penjual rumah (rumah second) bank mensyaratkan adanya uang muka.

3. Menatap kedalam melihat kemampuan kita.
Besar pasak daripada tiang. Hal ini adalah yang tidak diinginkan bank kepada calon debiturnya. Maka mereka mensyaratkan bahwa angsuran perbulan tidak melebihi 30-35% pendapatkan kita. Jika kita memiliki pasangan bekerja, ajukan sebagai penambah kemampuan membayar dengan menjumlahkan pendapatan pasangan berdua. Hitung angsuran perbulannya, apakah sudah dibawah 30-35% pendapatan. Jika sudah besar kemungkinan untuk dipenuhi.

4. Lengkapi syarat yang dibutuhkan
Beberapa dokumen yang menjadi syarat pengajuan bank adalah copy sertifikat, copy IMB, copy AJB, copy NPWP, copy data keluarga seperti KTP, kartu keluarga, surat kawin, sertakan dengan rekening tabungan tiga bulan terakhir. dan jangan lupa bukti pendapatan/slip gaji kita dan pasangan kita. Minta pendapat ke marketing bank jika masih ada yang belum terpenuhi. Seluruh syarat di atas wajib bahkan ada beberapa bank yang meminta dokumen tambahan lain melihat pekerjaan kita dan keadaan asset kita.
Nah, untuk NPWP bagi yang belum memiliki dapat diperoleh dengan mendaftarkan ke kantor pajak setempat. Memang kalau kita ingin memiliki asset jangan lupa pajaknya dan laporan tahunannya. Hem,…dendanya cukup besar bagi yang tidak patuh.

5. Anda tidak tercantum sebagai pengemplang hutang.
Anda pernah memiliki angsuran di lembaga pembiyaan yang tidak terbayar? Kartu kredit anda menunggak? Atau memiliki kredit di bank lain dalam kondisi tidak sehat? Hem… bereskan dahulu seluruh tanggungan anda segera sebelum anda ajukan permohonan KPR. Informasi hal ini sudah sangat share kepada pihak perbankan, pembiayaan dan lain-lain. Mereka saling berbagi terhadap kualitas pembayaran tiap individu yang pernah memiliki kewajiban angsuran di institusinya. Setelah kita bereskan, lampirkan sebagai bukti kepada pihak bank dan jelaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan. Jika pihak bank yakin, proses kredit anda akan segera diproses.

6. Ambil berkasnya pindahkan ke bank lain.
Dunia tidak lalu runtuh karena penolakan. Berbersar hati itu lebih baik daripada emosional. Selama seluruh syarat dipenuhi dan kita ditolak. Pede aja kita ambil berkas dan ajukan ke bank lain. Di tengah persaingan perbankan seperti saat ini tentu tidak sulit bagi kita mencari pembiayaan.
Akhirnya selamat berburu bunga KPR murah dan layanan terbaik dari bank kepercayaan anda. Ingat berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian. Kalau tidak berusaha kapan lagi kita akan punya rumah tinggal.

Syarat & Cara KPR, untuk mendapatkan Rumah

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Ini adalah fasilitas untuk membeli rumah dengan kredit pada bank.
Prinsip KPR adalah membiayai terlebih dahulu biaya pembelian atau pembangunan rumah, dan dana untuk membayar balik dilakukan dengan cicilan tersebut.

Bagaimana cara untuk mendapatkan KPR?
KPR biasanya bisa dimulai,setelah tersedia dana sekitar 30-40% dari harga rumah, tergantung dari kebijakan bank. Sebelum KPR disetujui, pembeli akan diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mengambil KPR, diantaranya adalah:fotokopi KTPpemohon, surat nikah atau cerai bila sudah menikah atau cerai, Kartu Keluarga,Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan),Slip gaji atau akta perusahaan atau izin profesi,Surat keterangan dari tempat bekerja,dokumen kepemilikan agunan (SHM,IMB, PBB),rekening tabungan.

Selain itu Anda juga harus telah mengetahui keberadaan dan kondisi rumah yang akan Anda beli. Informasi sangat penting lainnya adalah perbandingan fasilitas KPR dari bank-bank pemberi kredit. Biasanya bila Anda sudah menemui pihak developer, mereka telah memiliki hubungan dengan bank tertentu untuk menyediakan KPR. Sesuaikan KPR dengan kebutuhan Anda, terutama yang memberikan fasilitas yang lebih atau menarik, serta dari pihak-pihak yang dapat diandalkan. Apakah Bank Anda memiliki hubungan dengan developer yang bersangkutan, karena bila ya, maka mungkin saja Anda bisa memperoleh keuntungan yaitu subsidi bunga. Bagaimana sistem bunganya, apakah fix atau berubah dalam jangka waktu tertentu (apakah cicilan bisa berubah nilai nominalnya), fee apa saja yang harus dibayarkan dalam proses berjalan KPR tersebut. Apa keunggulan fasilitas KPR dibandingkan fasilitas KPR dari bank lain, karena masing-masing bank memberikan fitur berbeda untuk menarik konsumen.

Bila Anda bekerja pada institusi pemerintah, misalnya Pegawai Negeri Sipil atau TNI, atau Polri, ada kemungkinan terdapat pilihan KPR yang telah bekerjasama dengan instansi Anda. Fasilitas yang tersedia misalnya subsidi uang muka, sehingga lebih ringan bagi Anda.
Bank akan menyeleksi baik dari pihak konsumen yang akan mengajukan KPR, dan menyeleksi pengembang yang mengembangkan sebuah perumahan, atau menyeleksi pihak yang terkait dengan pemberian KPR tersebut. Biasanya Bank akan menyeleksi pihak konsumen berdasarkan track record atau kemampuan konsumen tersebut, karena itu dibutuhkan informasi tentang pemasukan konsumen, yang biasanya sepertiga dari pemasukan harus bisa dibayarkan untuk KPR, dan terdapat batasan umur maksimal sekitar 55 tahun untuk karyawan. Pihak developer juga diseleksi untuk melihat bagaimana mereka memberikan janji tentang fasilitas dan surat-surat yang diperlukan.

Bila Anda sudah yakin akan pilihan rumah dan bank pemberi KPR Anda, kunjungi bank tersebut dan mintalah informasi pengajuan KPR. Biasanya bank akan memberikan persyaratan diatas. Setelah persyaratan Anda bawa ke bank, biasanya akan diadakan wawancara. Bila wawancara disetujui, Anda dapat membayarkan uang muka pembelian rumah ke developer dan menunggu keluarnya SPPK (surat persetujuan perjanjian kredit).
Langkah selanjutnya adalah menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat,lalu tahap selanjutnya adalah penyerahan kunci. Sertifikat Anda masih ditahan Bank sampai Anda melunasi semua cicilan kredit.

Bank-bank mana saja yang memberikan KPR?
Jawabannya bermacam-macam sekali, Anda bisa pilih dan bandingkan.
Bila sudah menjadi nasabahnya, ada kemungkinan Anda akan diberi beberapa tawaran yang menarik sehingga Anda mengambil KPR lewat bank Anda.
Bank-bank tersebut antara lain:
•Bank Mandiri - KPR Graha Mandiri
•Bank Muamalat - KPR Muamalat
•BCA - KPR BCA
•BII - KPR BII
•BNI - BNI KPR
•BRI - KPR BRI
•BTN - KPR Griya Utama
•dan lain-lain
KPR saat ini telah berkembang, tidak saja untuk membeli rumah, namun juga menyewa dan membangun rumah diatas tanah yang telah ada.
Misalnya kita membangun rumah diatas tanah yang dimiliki, setelah perhitungan pada akhir pembangunan, misalnya dana kurang mencukupi, kita bisa mencoba mengambil KPR untuk meneruskan pembangunan rumah kita sampai selesai dan menurut persyaratan yang diajukan bank.

Sumber  : http://kreditkepemilikanrumah.blogspot.com/