Perum
Pesona Alam Primgsari, pringapus, karang jati, Semarang
Tidak semua bank memiliki persyaratan atau prosedur yang sama dalam menyetujui permohonan KPR kita.
Sebagai bahan perbandingan, berikut ini informasi mengenai KPR dari Bank Mandiri.
Persyaratan dokumen :
1. Karyawan tetap dengan masa kerja min. 2 tahun
2. Penghasilan min. 2,5 juta
3. Fotokopi KTP suami & istri
4. Fotokopi Kartu keluarga
5. Fotokopi surat nikah
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
7. fotokopi slip gaji terakhir
8. Surat keterangan kantor
9. Untuk pengajuan > 50 juta melampirkan NPWP / SPT 21
Untuk
rumah baru Bank Mandiri menyetujui maksimum 80% dari harga rumah yang
akan kita beli. Sedangkan untuk rumah second KPR yang disetujui maksimum
sebesar 70% dari harga rumah.
Studi Kasus:
Sebagai gambaran,
jika kita ingin membeli rumah baru seharga 200 juta, maka KPR yang
disetujui oleh Bank Mandiri hanya sebesar 160juta dengan persyaratan
tersebut diatas. Atau rumah second seharga 150juta, Bank Mandiri hanya
menyetujui KPR sebesar 105juta.Jangka waktu proses persetujuan KPR
selama 14 hari kerja (dengan dokumen lengkap).Dengan penawaran yang
bermacam-macam mengenai layanan KPR dari bank dapat menjadi pertimbangan
untuk memilih KPR mana yang tepat bagi kita, pada intinya adalah kita
dapat lebih bijak dalam memilih KPR untuk kepemilikan rumah tinggal
kita.
Keunggulan Fitur KPR Mandiri
KPR Mandiri memiliki beragam fitur yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu :
-
KPR Duo adalah fasilitas KPR Mandiri yang dipergunakan untuk pembelian
rumah tinggal/apartemen/ruko di proyek developer sekaligus pembelian
mobil/motor.
- KPR Take Over adalah fasilitas KPR Mandiri yang
dipergunakan untuk pengambilalihan fasilitas kredit dari bank lain yang
sejenis dengan produk KPR dan sekaligus untuk pemenuhan kebutuhan
lainnya.
- KPR Top Up adalah penambahan limit atas fasilitas KPR Mandiri yang sudah berjalan (existing).
-
KPR Flexible adalah fasilitas KPR Mandiri yang dipergunakan untuk
keperluan pembelian rumah dengan sistem pembayaran angsuran yang
fleksibel yaitu tersedianya rekening flexible selama jangka waktu
tertentu atas sebagian tertentu dari limit kredit yang diperoleh.
- KPR Mandiri Angsuran Berjenjang adalah fasilitas KPR Mandiri yang memberikan keringanan pembayaran cicilan s.d tahun ke-3.
Keuntungan KPR Mandiri
- Suku bunga kompetitif.
- Proses cepat dan mudah.
- Limit kredit dari Rp. 25jt s.d Rp.5 milyar (kecuali Jabotabek minimal Rp. 50 juta).
- Pembiayaan Bank s.d 80% dari nilai agunan sesuai penilaian Bank atau uang muka ringan hanya 20%.
- Jangka waktu fleksibel s.d 15 tahun.
- Sertifikat anda aman sampai dengan kredit lunas.
- Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran.
-
Bank Mandiri bekerjasama dengan lebih dari 200 proyek pengembang di
seluruh Indonesia dan tersedia program-program yang menarik untuk
pembelian rumah di proyek developer tersebut.
Persyaratan Pengajuan KPR Mandiri
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Mengisi formulir aplikasi KPR Mandiri
- Syarat dokumen
a. Dokumen pribadi
Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy
Kartu Keluarga, copy RK/buku tabungan 3 bln terakhir, copy NPWP
pribadi/SPT pasal 21.
b. Dokumen penghasilan/keuangan
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan dan jabatan, copy buku tabungan.
- Wiraswasta Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi
keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/
copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan.
c. Dokumen agunan
Copy SHM/SHGB, Surat Pemesanan (pembelian di proyek developer), IMB & PBB.
Biaya-biaya
Provisi 1%, Administrasi Rp.250 ribu, biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, APHT dan Notaris
Info KPR BNI Syariah
Saat ini fasilitas KPR sudah banyak ditawarkan oleh bank-bank, tentu
saja hal ini sangat membantu dan memudahkan kita untuk memiliki rumah.
Berikut ini informasi yang saya dapatkan mengenai syarat pengajuan KPR BNI Syariah beserta prosesnya.
Syarat KPR :
1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
2. Slip gaji
3. Surat keterangan bekerja dari kantor
4. NPWP
Persyaratan tambahan untuk KPR rumah seken :
1. Sertifikat rumah
2. PBB, dan
3. IMB
Untuk persyaratan lainnya menyusul sesuai dengan kebutuhan.
Proses persetujuan KPR BNI Syariah selama 10 hari kerja.
Ekivalen rate KPR BNI Syariah :
- Untuk KPR selama 5 tahun sebesar 8%/tahun
- Untuk KPR selama 10 tahun sebesar 8.25%/tahun
- Untuk KPR selama 15 tahun sebesar 8,75%/tahun
Cicilan
untuk KPR oleh BNI Syariah yang disetujui sebesar 40%/bulan dari gaji
(take home pay). Setiap bank memiliki perhitungan yang berbeda-beda
mengenai besarnya angsuran yang disetujui untuk KPR.
Studi kasus :
Pak
asep seorang karyawan swasta dengan take home pay (penghasilan setelah
dipotong pajak) sebesar 4.000.000/bulan. Pak asek ingin membeli rumah
type 45/70 dgn menggunakan KPR BNI Syariah.
Harga rumah yang akan dibeli oleh pak asep sebesar Rp. 217.500.000,-.
Pak
asep membayarkan 17.500.000,- secara tunai, sedangkan sisanya sebesar
200.000.000,- ia bayarkan menggunakan KPR di BNI Syariah. pak asep
memilih waktu angsuran selama 15 tahun dengan nisbah 8,75%.
Angsuran yang harus dibayarkan oleh pak asep perbulannya adalah :
((200.000.000 x (8,75% x 15 thn) ) + 200.000.000 ) / (15 thn x 12 bln ) = 2.569.444
Sehingga angsuran yang harus dibayarkan oleh pak asep sebesar Rp. 2.569.444,-/bulan.
Namun,
BNI Syariah hanya dapat menyetujui 40% dari take home pay pak asep atau
sebesar Rp. 1.600.000,-/bulan, dengan kata lain permohonan KPR pak asep
belum dapat disetujui oleh pihak BNI Syariah.
Walaupun demikian,
biasanya pengajuan KPR kita dapat disetujui dengan cara menurunkan
jumlah KPR yang kita ajukan. Untuk contoh kasus diatas, besarnya cicilan
yang disetujui oleh BNI Syariah adalah sebesar 1.600.000 dengan jumlah
KPR yang dapat disetujui adalah sebesar :
(1.600.000 x (15 x 12)) = (A x (8,75% x 15)) + A
A = 124.540.540
Sehingga, KPR yang dapat disetujui Bank sebesar Rp. 124.540.540.
Pak
asep dapat memiliki rumah type 45/70 yang ia inginkan dengan cara
membayarkan tunai sejumlah Rp. 92.959.460,- dan KPR sebesar Rp.
124.540.540,- dari BNI syariah.
Sebagai informasi, untuk saat ini
skema perhitungan KPR syariah secara umum menggunakan perhitungan Flat,
akan tetapi ada beberapa Bank syariah yang sudah menggunakan metode
anuitas.
Panduan Singkat Mengenai KPR
Untuk bisa mengambil KPR biasanya bank tidak akan mau membayar rumah 100%.
Bank hanya akan membayar rumah sekitar 70% dari harga rumah sisanya yang 30% harus kita bayar sendiri.
Bank-bank
pemberi KPR bervariasi, Ada yang menawarkan KPR konvensional, ada juga
yang menyediakan KPR syariah. Masing-masing memiliki kelebihan dan
keunggulan tersendiri.
Pada kenyataannya, tidak semua permohonan KPR
dari calon nasabah akan diterima oleh bank. Hal ini dikarenakan bank
biasanya mempunyai kriteria sendiri dalam meluluskan Formulir Permohonan
KPR yang masuk kepada mereka.
Berikut beberapa kriterianya:
-Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR kepada bank.
-Orang
yang bersangkutan harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan, yang
dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut
minimal besarnya harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan
tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan.
-Bila orang itu pernah
memiliki hutang di tempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah
pembayaran kredit yang baik di sana, terutama pada masa dua belas bulan
terakhir
Melihat kriteria-kriteria tersebut, ada baiknya kalau
Anda memiliki strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR kepada
bank. Tujuannya agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak
bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Anda
mengajukan Permohonan KPR kepada bank:
1. Siapkan dokumen keuangan yang pasti akan diminta oleh pihak bank.
Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
Bila Anda adalah seorang wiraswasta,maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah :
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Bila Anda adalah seorang profesional,maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d.NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)
2. Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan.
Bila
Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli tersebut
biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka. Ini
berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR Anda
(macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita oleh
bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah
sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu
kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut. Apa saja
dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir
Dengan
demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka dokumen-dokumen
tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda lunas. Jadi,
pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari dokumen-dokumen
tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada bank.
3. Perbaiki tampilan keuangan Anda
Kita juga perlu memperbaiki penampilan keuangan agar bank bisa melihat kesan yang baik terhadap kondisi keuangan kita:
a. Perbaiki catatan rekening bank yang kita miliki.
b. Perlancar pembayaran hutang kita di tempat lain.
c. Atur proporsi cicilan hutang kita.
Nasabah
tidak boleh sembarangan dalam memilih KPR, selain suku bunga ada juga
hal penting lainnya yang harus menjadi pertimbangan, antara lain :
- Pilihlah KPR di bank yang sehat, yang bisa dilihat dari rasio kesehatan bank.
-
Hindari bank yang bunga KPR nya fluktuatif, dan pilihlah bank yang
tidak semena-mena menaikkan suku bunganya tanpa memberi tahu dulu kepada
nasabah.
- Cermati syarat-syarat yang melekat pada KPR berbunga
rendah. Misalnya KPR itu hanya berlaku untuk perumahan tertentu saja,
ini berarti kita tidak bisa leluasa memilih rumah sesuai dengan
kebutuhan.
Dengan mengetahui berbagai peryaratan pengajuan KPR
yang ada, semoga dapat membantu Anda untuk dapat lebih mempersiapkan
diri dan mendapatkan hasil yang memuaskan
Proses Kredit Rumah
Proses pembelian rumah secara kredit akan melalui transaksi-transaksi seperti bawah ini :
1. Pengajuan kredit.
Setelah
kita mendaptkan calon rumah yang sesuai dengan kriteria yang kita
inginkan sedangkan dana terbatas pada umumnya kita akan mengambil kredit
untuk sisa kekurangan dana pada KPR bank. Saat kita mengajukan kredit
ke bank, kita akan di minta untuk memenuhi syarat-syarat sbb :
-
Foto copy KTP/SIM/Pasport - Foto copy Kartu Keluarga (KK) - Foto copy
surat nikah (bagi yang sudah menikah) - Pas photo 3×4 ( 1 lembar) - Slip
gaji terahir suami istri (yang sudah dilegalisir) - Bukti penghasilan
lain (usaha lain, insentif dll) - Foto copy rekening koran / rek buku 3
bula terahir - SK pengangkatan pegawai ( atau surat keterang sudah
bekerja min 2 th kerja) - Foto copy SPT tahunan/ NPWP pribadi (bila
kredi yg diajukan > 50 juta) - Foto copy KTP penjual - Surat
penawaran harga rumah/bangunan - Foto copy sertifikat tanah (HGB/SHM) -
Foto copy surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) - Foto copy PBB terakhir
Setelah
semua syarat-syarat dilengkapi, objek jual beli (rumah) akan di cek
oleh pihak verifikasi bank. Mereka akan mengecek ukuran tanah dan rumah,
lalu memberikan nilai harga rumah tersebut di pasaran. Jangan kaget,
bila pihak bank menilai rendah di bawah harga pasar bahkan lebih rendah
dari NJOP. Hal ini dimaksudkan agar bila suatu waktu si kreditor tidak
mampu melunasi kredit/KPR, pihak bank dapat melelang bangunan dan tanh
tsb dengan cepat walaupun lebih murah dari harga NJOP. Tidak adil memang
tetapi kita harus menerima aturan tersebut, karena pihak bank tidak
akan mengambil resiko dengan memasang harga sesuai NJOP.
Plarform
dana yang akan dikeluarkan oleh bank tergantung oleh dua faktor, yang
pertama rata-rata gaji kita perbulan lalu harga dari rumah tersebut.
Bank akan mengeluarkan KPR dengan rata-rata angsuran maksimal 40% dari
gaji rata-rata perbulan kita. Dengan lama angsuran 10-15 tahun.
Contoh,
apabila harga rumah adalah 300 juta dan pendapatan perbulan adalah 6 juta.
Maka
maksimal kita akan mengangsur(bunga+pokok) 4% x 6 juta = 2,4 juta/bulan
Misalkan bunga dari angsuran perbulan tersebut adalah 1,4 juta, maka
pokok yang kita bayar perbulan adalah 2,4 juta – 1,4 juta = 1 juta.
Itu
artinya selama satu tahun kita membayar pokok 12 juta, 10 tahun sebesar
120 juta dan 15 tahun sebesar 150 juta. Itu artinya kita hanya mendapat
platform 150 juta untuk angsuran 15 tahun dan 120 jita untuk angsuran
12 tahun.
Maka bila harga rumah adalah 300 juta, maka bersiap-siap
untuk menyediakan dana untuk uang muka sebesar 300 juta – 150 juta = 150
juta untuk angsuran 15 tahun. Namun lain cerita apabila harga rumah
adalah 120 juta, maka bank tidak akan mengelurkan platform 150 juta
untuk 15 tahun tetapi mengikuti harga taksiran rumah tesebut di kali 80%
yaitu 80% x 120 juta = 96 juta.
Jadi platform dari bank selama 10
tahun dan 15 tahun adalah 86 juta walaupun sebenarnya platfiorm
berdasarkan gaji kita lebih dari itu.
Apabila telah setuju dengan
ajuan KPR kita, maka semua surat-surat asli selain KTP dan KK termasuk
kwitansi pembayaran uang muka akan diserahkan kepada pihak Bank pada
saat akad jual beli dan akad kredit di depan notaris.
2. Pengajuan IMB
Apabila
rumah yang akan dibeli tidak memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
pada saat mendirikan rumah dulunya, maka rumah tersebut dianggap ilegal
dan bank tidak akan mengeluarkan seluruh jumlah krediit yang telah
disetujui. Dana kredit yang disetujui akan dikeluarkan 90% dari total
jumlah kredit (platform) yang disetujui. 10% sisanya akan dikeluarkan
bila pihak Bank sudah memegang IMB yang asli. Sehingga mau tidak mau
kita harus mengurus, karena pada umumnya penjual akan menjual rumah
dengan harga yang di tawarkan adalah dengan setifikat yang ada,
syukur-syukur kalau si penjual memang sudah memiliki IMB. Bila penjual
tidak memiliki IMB, sangat kecil kemungkinan si penjual akan menguruskan
IMB, sedangkan semua surat-surat harus ditandatangin langsung oleh si
penjual sebagai pemilik, walaupun kita sudah membayar uang mukanya.
Kecuali bila si penjual memberikan surat kuasa kepada kita untuk
menandatangani dan mengurus semua syarat-syarat sampai selesai. Setelah
syarat-syarat dipenuhi, bagian pengukuran tanah akan mengukur tanah dan
rumah yang hasilnya akan memakan waktu satu minggu. Setelah itu, pihak
kelurahan akan mengajukan ke BPN dan tata kota untuk mengecek data-data
detail tanah tsb.
3. Mencari Notaris
Setelah semua syarat
terpenuhi, maka tugas selanjutnya adalah mencari Notaris PPAT yang
sesuai dengan kantong, karena harga notaris berbeda-beda, tergantung
daerah dan nama besarnya. Saya menyarankan untuk mencari Notaris PPAT
yang berada di perumahan yang jam terbangnya masih belum tinggi sehingga
kita akan mendapatkan harga yang lumayan kompetitif. Namun pabila kita
mengajujan kredit KPR pada bank maka pihak bank akan menunjuk notaris
yang telah terikat kontrak kerjasama dengan mereka yang akan mengurus
smua keperluan jual beli. Biaya dari notaris bank biasanya sudah ada
ketentuann dari pihak bank. Tapi sekali lagi, tidak ada yang tidak bisa
di rundingkan, apabila beruntung kita akan mendapatkan harga yang bagus
dari notaris tsb.
4. Pengajuan SHM ( Sertifikat Hak Milik).
Bagi
tanah yang sertifikat hak guna bangunan (HGB) dapat ditingkatkan
menjadi sertifikat hak milik. Dengan memiliki sertifiakat hak milik,
kita terjamin dari penggusuran dan tidak perlu mengeluarkan dana untuk
perpanjangan bila masa berlakunya habis. Umumnya pengurusan ini akan
memakan waktu sekitar 3 bulan. Bila kita sedang mengajukan KPR tentunya
kita akan kerepotan bila harus mengurus dulu, sedangkan pihak bank baru
akan mengeluarkan kreditnya bila mereka sudah memegang sertifikat asli.
Kita dapat mengakali dengan menyerahkan pengurusannya melalui notaris
PPAT bank yang mengurusi jual beli rumah. Memang harganya akan lebih
mahal daripada mengurus sendiri, wajar karena tidak ada yang gratis
dijaman sekarang. Tapi setelah di hitung-hitung bila kita mengurusnya
setelah melunasi kredit di bank atau menunggu masa berlaku habis,
dijamin kita pasti akan mengelurakan dana yang lebih besar, karena biaya
peningkatan SHM ini mengikuti harga NJOP sedangkan NJOP harga NJOP
terus naik dan bisa tiba-tiba melambung.
Tips jika KPR Ditolak
Tips jika Kredit Kepemilikan Rumah yang kita ajukan ditolak..
1. Tetaplah berbesar hati dan tidak emosi.
Tanyakan
kepada pihak bank. Alasan-alasan apa saja yang menjadi keberatan bank
menolak permohonan KPR kita. Memang tidak menjadi kewajiban bank untuk
menerangkan alasan penolakannya. Namun jika pihak bank dalam hal ini
marketingnya (bank menyebut morgate marketing) masih berniat untuk
membantu kita mereka akan kemukakan. Kita perlu tanggapi niat baik bank
ini dan penuhi kekurangannya. Biasanya seputar harga asset yang tidak
cover pinjaman, dokumen kurang lengkap atau bisa jadi bank sedang dalam
load permohonan kredit yang tinggi sehingga tidak dapat segera
mengerjakan. Bagi bank mereka terikat standar pelayanan kepada
nasabahnya. Beberapa marketing bank lebih cenderung menolak dengan halus
permohonan calon debiturnya daripada terganjal syarat-syarat layanan
ini kepada calon debitur lainnya karena kelebihan permohonan. Jika ini
alasannya sampaikan saja, apakah masih ada marketing lain yang dapat
membantu. Syaratnya selesaikanlah dengan diskusi yang baik, karena kita
akan mendapatkan hasil yang baik dengan tanpa emosi.
2. Lihat dan hitung asset yang akan dijaminkan.
Lihat
asset kita dan lingkungan sekitar asset. Bank memberikan syarat kepada
asset yang layak menjadi jaminan. Syarat itu diantaranya tidak dekat
dengan SUTTET, tidak dekat dengan pekuburan umum, tidak dekat dengan
rumah ibadah, tidak dekat dengan sungai atau di bantaran sungai, dengan
rel kereta api, jalan akses dapat dilalui mobil berpapasan dan beberapa
syarat lainnya. Ini memang logis karena bank mengatur resiko jika asset
ini menjadi asset yang diambil bank saat debitur macet membayar
angsurannya. Proses penjualan kembali harus dapat cepat sehingga
kerugian bank atas kredit macet dapat ditekan atau dihindari.
Hitung
asset kita apakah cukup dengan plafon kredit yang diajukan bank.
Rata-rata pembiayaan bank adalah 70-80% dari asset yang dijaminkan.
Artinya kita harus sediakan 20-30% nilai asset itu sebagai uang muka
pembelian. Ingat bank tidak memberikan pembiayaan kepada calon debitor
tidak bermodal. Baik kepada developer (rumah baru) atau kepada penjual
rumah (rumah second) bank mensyaratkan adanya uang muka.
3. Menatap kedalam melihat kemampuan kita.
Besar
pasak daripada tiang. Hal ini adalah yang tidak diinginkan bank kepada
calon debiturnya. Maka mereka mensyaratkan bahwa angsuran perbulan tidak
melebihi 30-35% pendapatkan kita. Jika kita memiliki pasangan bekerja,
ajukan sebagai penambah kemampuan membayar dengan menjumlahkan
pendapatan pasangan berdua. Hitung angsuran perbulannya, apakah sudah
dibawah 30-35% pendapatan. Jika sudah besar kemungkinan untuk dipenuhi.
4. Lengkapi syarat yang dibutuhkan
Beberapa
dokumen yang menjadi syarat pengajuan bank adalah copy sertifikat, copy
IMB, copy AJB, copy NPWP, copy data keluarga seperti KTP, kartu
keluarga, surat kawin, sertakan dengan rekening tabungan tiga bulan
terakhir. dan jangan lupa bukti pendapatan/slip gaji kita dan pasangan
kita. Minta pendapat ke marketing bank jika masih ada yang belum
terpenuhi. Seluruh syarat di atas wajib bahkan ada beberapa bank yang
meminta dokumen tambahan lain melihat pekerjaan kita dan keadaan asset
kita.
Nah, untuk NPWP bagi yang belum memiliki dapat diperoleh
dengan mendaftarkan ke kantor pajak setempat. Memang kalau kita ingin
memiliki asset jangan lupa pajaknya dan laporan tahunannya.
Hem,…dendanya cukup besar bagi yang tidak patuh.
5. Anda tidak tercantum sebagai pengemplang hutang.
Anda
pernah memiliki angsuran di lembaga pembiyaan yang tidak terbayar?
Kartu kredit anda menunggak? Atau memiliki kredit di bank lain dalam
kondisi tidak sehat? Hem… bereskan dahulu seluruh tanggungan anda segera
sebelum anda ajukan permohonan KPR. Informasi hal ini sudah sangat
share kepada pihak perbankan, pembiayaan dan lain-lain. Mereka saling
berbagi terhadap kualitas pembayaran tiap individu yang pernah memiliki
kewajiban angsuran di institusinya. Setelah kita bereskan, lampirkan
sebagai bukti kepada pihak bank dan jelaskan bahwa hal tersebut telah
diselesaikan. Jika pihak bank yakin, proses kredit anda akan segera
diproses.
6. Ambil berkasnya pindahkan ke bank lain.
Dunia
tidak lalu runtuh karena penolakan. Berbersar hati itu lebih baik
daripada emosional. Selama seluruh syarat dipenuhi dan kita ditolak.
Pede aja kita ambil berkas dan ajukan ke bank lain. Di tengah persaingan
perbankan seperti saat ini tentu tidak sulit bagi kita mencari
pembiayaan.
Akhirnya selamat berburu bunga KPR murah dan layanan
terbaik dari bank kepercayaan anda. Ingat berakit-rakit ke hulu
berenang-renang ke tepian. Kalau tidak berusaha kapan lagi kita akan
punya rumah tinggal.
Syarat & Cara KPR, untuk mendapatkan Rumah
KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Ini adalah fasilitas untuk membeli rumah dengan kredit pada bank.
Prinsip
KPR adalah membiayai terlebih dahulu biaya pembelian atau pembangunan
rumah, dan dana untuk membayar balik dilakukan dengan cicilan tersebut.
Bagaimana cara untuk mendapatkan KPR?
KPR
biasanya bisa dimulai,setelah tersedia dana sekitar 30-40% dari harga
rumah, tergantung dari kebijakan bank. Sebelum KPR disetujui, pembeli
akan diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mengambil KPR,
diantaranya adalah:fotokopi KTPpemohon, surat nikah atau cerai bila
sudah menikah atau cerai, Kartu Keluarga,Surat keterangan WNI (untuk WNI
keturunan),Slip gaji atau akta perusahaan atau izin profesi,Surat
keterangan dari tempat bekerja,dokumen kepemilikan agunan (SHM,IMB,
PBB),rekening tabungan.
Selain itu Anda juga harus telah
mengetahui keberadaan dan kondisi rumah yang akan Anda beli. Informasi
sangat penting lainnya adalah perbandingan fasilitas KPR dari bank-bank
pemberi kredit. Biasanya bila Anda sudah menemui pihak developer, mereka
telah memiliki hubungan dengan bank tertentu untuk menyediakan KPR.
Sesuaikan KPR dengan kebutuhan Anda, terutama yang memberikan fasilitas
yang lebih atau menarik, serta dari pihak-pihak yang dapat diandalkan.
Apakah Bank Anda memiliki hubungan dengan developer yang bersangkutan,
karena bila ya, maka mungkin saja Anda bisa memperoleh keuntungan yaitu
subsidi bunga. Bagaimana sistem bunganya, apakah fix atau berubah dalam
jangka waktu tertentu (apakah cicilan bisa berubah nilai nominalnya),
fee apa saja yang harus dibayarkan dalam proses berjalan KPR tersebut.
Apa keunggulan fasilitas KPR dibandingkan fasilitas KPR dari bank lain,
karena masing-masing bank memberikan fitur berbeda untuk menarik
konsumen.
Bila Anda bekerja pada institusi pemerintah, misalnya
Pegawai Negeri Sipil atau TNI, atau Polri, ada kemungkinan terdapat
pilihan KPR yang telah bekerjasama dengan instansi Anda. Fasilitas yang
tersedia misalnya subsidi uang muka, sehingga lebih ringan bagi Anda.
Bank
akan menyeleksi baik dari pihak konsumen yang akan mengajukan KPR, dan
menyeleksi pengembang yang mengembangkan sebuah perumahan, atau
menyeleksi pihak yang terkait dengan pemberian KPR tersebut. Biasanya
Bank akan menyeleksi pihak konsumen berdasarkan track record atau
kemampuan konsumen tersebut, karena itu dibutuhkan informasi tentang
pemasukan konsumen, yang biasanya sepertiga dari pemasukan harus bisa
dibayarkan untuk KPR, dan terdapat batasan umur maksimal sekitar 55
tahun untuk karyawan. Pihak developer juga diseleksi untuk melihat
bagaimana mereka memberikan janji tentang fasilitas dan surat-surat yang
diperlukan.
Bila Anda sudah yakin akan pilihan rumah dan bank
pemberi KPR Anda, kunjungi bank tersebut dan mintalah informasi
pengajuan KPR. Biasanya bank akan memberikan persyaratan diatas. Setelah
persyaratan Anda bawa ke bank, biasanya akan diadakan wawancara. Bila
wawancara disetujui, Anda dapat membayarkan uang muka pembelian rumah ke
developer dan menunggu keluarnya SPPK (surat persetujuan perjanjian
kredit).
Langkah selanjutnya adalah menemui notaris untuk
menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat,lalu tahap
selanjutnya adalah penyerahan kunci. Sertifikat Anda masih ditahan Bank
sampai Anda melunasi semua cicilan kredit.
Bank-bank mana saja yang memberikan KPR?
Jawabannya bermacam-macam sekali, Anda bisa pilih dan bandingkan.
Bila
sudah menjadi nasabahnya, ada kemungkinan Anda akan diberi beberapa
tawaran yang menarik sehingga Anda mengambil KPR lewat bank Anda.
Bank-bank tersebut antara lain:
•Bank Mandiri - KPR Graha Mandiri
•Bank Muamalat - KPR Muamalat
•BCA - KPR BCA
•BII - KPR BII
•BNI - BNI KPR
•BRI - KPR BRI
•BTN - KPR Griya Utama
•dan lain-lain
KPR
saat ini telah berkembang, tidak saja untuk membeli rumah, namun juga
menyewa dan membangun rumah diatas tanah yang telah ada.
Misalnya
kita membangun rumah diatas tanah yang dimiliki, setelah perhitungan
pada akhir pembangunan, misalnya dana kurang mencukupi, kita bisa
mencoba mengambil KPR untuk meneruskan pembangunan rumah kita sampai
selesai dan menurut persyaratan yang diajukan bank.
Sumber : http://kreditkepemilikanrumah.blogspot.com/